Jumat, 19 Juli 2013

CSR Tanggung jawab Sosial Perusahaan pada PT. PLN



Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Skala dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat tentang cara mengukurnya. Misalnya literatur Orlizty, Schmidt, dan Rynes yang menemukan suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan lingkungan hidup dengan kinerja keuangan perusahaan.

Secara umum, alasan terkait bisnis untuk melaksanakan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi di bawah ini:
  • Sumberdaya Manusia
Program CSR dapat berwujud rekruitmen tenaga kerja dan memperjakan masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR dapat dipergunakan untuk menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan, terutama sekali dengan adanya persaingan kerja di antara para lulusan. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan, terutama pada saat perusahaan merekruit tenaga kerja dari lulusan terbaik yang memiliki kesadaran sosial dan lingkungan.
  • Manajemen Risiko
Manajemen risiko merupakan salah satu hal paling penting dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah payah dapat saja musnah dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau tuduhan melakukan perusakan lingkungan hidup. Membentuk suatu budaya kerja yang "mengerjakan sesuatu dengan benar", baik itu terkait dengan aspek tata kelola perusahaan, sosial, maupun lingkungan--yang semuanya merupakan komponen CSR--pada perusahaan dapat mengurangi risiko terjadinya hal-hal negatif tersebut.
  • Membedakan Merek
Di tengah hiruk pikuknya pasar maka perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan yang juga merupakan nilai yang dianut masyarakat. Pada CSM, perusahaan memilih satu atau beberapa isu--biasanya yang terkait dengan produknya--yang bisa disokong penyebarluasannya di masyarakat, misalnya melalui media campaign. Dengan terus menerus mendukung isu tersebut, maka lama kelamaan konsumen akan mengenali perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang memiliki kepedulian pada isu itu. 

Segmen tertentu dari masyarakat kemudian akan melakukan pembelian produk perusahaan itu dengan pertimbangan kesamaan perhatian atas isu tersebut. Perusahaan menyatakan akan menyumbangkan sejumlah dana tertentu untuk membantu memecahkan masalah sosial atau lingkungan dengan mengaitkannya dengan hasil penjualan produk tertentu atau keuntungan yang mereka peroleh. Dengan demikian, segmen konsumen yang ingin menyumbang bagi pemecahan masalah sosial dan atau lingkungan, kemudian tergerak membeli produk tersebut. Mereka merasa bisa berbelanja sekaligus menyumbang.
  • Ijin Usaha
Perusahaan selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan. Dengan melakukan sesuatu 'kebenaran" secara sukarela maka mereka akan dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi.
  • Motif Perselisihan Bisnis
Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama perseroan.

Contoh Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Sebagai contoh tanggung jawab sosial perusahaan yaitu pada perusahaan PT. PLN (Persero).

Dalam kerangka CSR, PT. PLN (Persero) sebagai suatu perusahaan seyogianya tidak hanya memiliki perhatian pada aspek ekonomi, namun juga pada aspek sosial dan lingkungan.  Perhatian ini secara eksplisit telah dinyatakan dalam visi dan misi PT. PLN (Persero).  Akan tetapi, PT. PLN (Persero) dituntut tidak hanya sekedar memperhatikan ketiga aspek tersebut, lebih dari itu sampai sejauh mana PT. PLN (Persero) telah menempatkan suatu keseimbangan diantara ketiga aspek tersebut dalam aktivitasnya, karena ketiganya sesungguhnya saling tergantung dan saling mempengaruhi secara sistem.  Untuk menjawab hal tersebut, PT. PLN (Persero) perlu melaksanakan CSR.  Sampai sejauh ini PT. PLN (Persero) telah mengimplementasikan CSR.  Visinya, “terwujudnya keharmonisan hubungan PLN dengan masyarakat sehingga akan menunjang keberhasilan kegiatan PLN dalam menyediakan tenaga listrik bagi masyarakat”.  

Misi CSR PLN adalah :
- Membantu pengembangan dan kemampuan masyarakat agar dapat berperan dalam pembangunan
- Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan jalan program community empowerment
- Berperan aktif dalam mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan
- Berperan aktif dalam mendorong tenaga listrik untuk meningkatkan kualitas hidup dengan jalan penggunaan listrik pada siang hari untuk industri rumah tangga dan pengembangan desa mandiri enrgi, dan
- Berperan aktif dalam menjaga kesinambungan lingkungan melalui pelestarian alam.

Pada arah kebijakan program, implementasi CSR PLN dikategorikan sebagai kebijakan komersial dan sosial.  Dalam kebijakan komersial CSR PLN diarahkan kepada :
- Menjamin penyediaan tenaga listrik yang andal dan berkualitas
- Memperbaiki efisiensi
- Memperoleh laba untuk menjamin kelangsungan bisnis, dan
- Pembinaan lingkungan dan mitra. 

Selanjutnya, dalam kebijakan sosial diarahkan kepada:
- Penyediaan tenaga listrik untuk semua lapisan masyarakat dan semua daerah, dan
- Tarif diatur supaya terjangkau masyarakat.

Dalam mengimplementasikan CSR, PT. PLN (Persero) baik secara internal maupun eksternal akan dipengaruhi “faktor-faktor apa yang mendorong PT. PLN (Persero) melaksanakan CSR ?”  Sampai sejauh ini, apapun jawaban mengenai faktor-faktor tersebut di atas baik yang bersifat internal maupun eksternal, diperkirakan erat kaitannya dengan :
- CSR masih diartikan berbeda-beda oleh banyak pihak
- Miskonsepsi terhadap CSR
- Perdebatan antara CSR sebagai tanggung-jawab yang mandatori atau voluntary
- Pertanyaan, sampai sejauh mana korelasi antara kinerja sosial dan lingkungan perusahaan dengan kinerja finansialnya
- Kecenderungan bahwa investasi sosial perusahaan dapat menimbulkan moral hazard berupa perilaku korup lembaga-lembaga pemerintah, dan
- Pertanyaan, apakah CSR sama dengan community development.

Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, CSR secara konseptual dan empiris bersifat komprehensif.  Manajer dan staf PT. PLN (Persero) dalam konteks CSR dituntut tidak hanya pada satu bidang tertentu saja, namun menuntut kemampuan untuk berfikir secara sistem (system thinking), yaitu memiliki perspektif bahwa CSR bagian dari sistem, saling bergantung dengan unit-unit lain dalam sistemnya meliputi lingkungan, masyarakat, konsumen, karyawan, pemasok, pemerintah, dan stakeholder lainnya.Dengan memiliki pemahaman ini, diharapkan PT. PLN (Persero) akan mampu merancang dan mengimplementasikan CSR secara strategik.  Artinya, mampu menjadi solusi terhadap masalah sosial dan lingkungan yang ada, dan pada saat yang sama mampu mendukung pencapain tujuan perusahaan dengan lebih efektif dan efisien dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.



TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
Rangkuman tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ( CSR )
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR), muncul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan maka konsep tanggung jawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.
Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal dan CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya.

PERUSAHAAN YANG SUDAH MENERAPKAN ( CSR )
SALAH SATUNYA ADALAH PT. PLN ( Persero )

VISI
Terwujudnya keharmonisan hubungan PT PLN (Persero) dengan masyarakat sehingga akan menunjang keberhasilan kegiatan PT PLN (Persero) dalam menyediakan tenaga listrik bagi masyarakat.

MISI
• Membantu pengembangan kemampuan masyarakat agar dapat berperan dalam pembangunan
• Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan jalan program Community Empowering
• Berperan aktif dalam mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan
• Berperan aktif dalam mendorong tersedianya tenaga listrik untuk meningkatkan kualitas hidup dengan jalan penggunaan listrik pada siang hari untuk Industri Rumah Tangga dan pengembangan desa mandiri energi.
• Berperan aktif dalam menjaga kesinambungan lingkungan melalui pelestarian alam

PERLINDUNGAN TERHADAP PELANGGAN
Dalam kondisi keterbatasan keuangan, PT PLN (Persero) tetap berupaya memberikan perlindungan terhadap Pelanggan dengan melaksanakan prioritas layanan kepada masyarakat. PT PLN (Persero) selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan listrik calon pelanggan mulai dari kelas rumah tangga, usaha atau bisnis,industri dan umum.
Peningkatan kualitas layanan yang dimaksud, antara lain:
• Peningkatan mutu produk berupa keandalan pasokan listrik, tegangan dan frekuensi listrik sesuai dengan standar yang ditetapkan termasuk kecukupan pasokan listrik.
• Peningkatan akurasi pencatatan meter pemakaian listrik kWh, kVARh.
• Peningkatan mutu layanan di mana seluruh jajaran karyawan PT PLN (Persero) memperlakukan pelanggan sebagai mitra bisnis.


Program Kemitraan BUMN dengan Usaha kecil dan Bina Lingkungan
Meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperluas lapangan kerja dengan mengimplementasikan praktik GCG guna memposisikan perusahaan yangmemiliki makna keberadaan di masyarakat (lingkungan) yang pada akhirnya dapat meningkatkan citraperusahaan.
Tujuan Pelaksanaan Program Bina Lingkungan (PBL)/ program Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan (P3L):
1. Untuk meningkatkan citra PT PLN (Persero) dan untuk mendapatkan dukungan keberadaan PLN.
2. Untuk meningkatkan kesejahteraan serta melakukan penyuluhan agar masyarakat sekitar instalasi PLN ikut mengamankan dan merasa memiliki instalasi tersebut.
PROGRAM KEMITRAAN (PK)
Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil selanjutnya disebut PK adalah Program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri. Adapun dana PK bersumber dari:
1. Penyisihan laba setelah pajak sebesar 1% sampai dengan 3%.
2. Hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dari dana Program Kemitraan setelah dikurangi beban operasional.
3. Pelimpahan dana Program Kemitraan dari BUMN lain, jika ada.
Program Kemitraan merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
dari PT PLN (Persero) terhadap Mitra Binaan/Masyarakat berupa penyediaan tenaga listrik di area sekitar kegiatan Perusahaan serta mempunyai obyek Mitra Binaan yaitu Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UKM).
Pada tahun 2008, jumlah mitra binaan adalah 26.775 dengan total penyaluran sebesar Rp 227.113.034.078

PROGRAM BINA LINGKUNGAN
Diberikan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah usaha PLN dalam bentuk kegiatan berupa Community Relation, Community Service, Community Empowerment serta bantuan pelestarian alam.


Jenis kegiatan program bina lingkungan adalah sebagai berikut:
1. Community Relations: adalah kegiatan-kegiatan menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada Para Pihak yang terkait (pemangku kepentingan)
2. Community Services : adalah program bantuan yang diberikan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum.
Dana Program Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan untuk tahun 2008 sebesar Rp 45.000.000.000,-

LINGKUNGAN HIDUP
Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya PT PLN (Persero) selalu berusaha untuk memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Program kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan PLN di bidang lingkungan hidup, antara lain:
• Melaksanakan kebijakan umum perusahaan bidang lingkungan hidup.
• Mengikuti program peduli lingkungan global/pelaksanaan Clean Development Mechanism (CDM).
• Melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Sebanyak 34 unit PLN tersebar diseluruh Indonesia telah mendapat sertifikat ISO 14001 dan sebanyak 12 Unit telah mendapat sertifikat Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar