Tanggung jawab Sosial Perusahaan
atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi,
khususnya (namun bukan hanya) perusahaan
adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas
dan lingkungan
dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan",
di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya
harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan,
misalnya keuntungan atau deviden
melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat
ini maupun untuk jangka panjang.
Skala dan sifat keuntungan dari
CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan
tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR,
walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat tentang cara
mengukurnya. Misalnya literatur Orlizty, Schmidt, dan Rynes yang menemukan
suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan lingkungan
hidup dengan kinerja keuangan perusahaan.
Secara umum, alasan terkait bisnis untuk melaksanakan biasanya berkisar
satu ataupun lebih dari argumentasi di bawah ini:
Program CSR dapat berwujud rekruitmen tenaga kerja dan memperjakan
masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR dapat dipergunakan untuk menarik
perhatian para calon pelamar pekerjaan, terutama sekali dengan adanya
persaingan kerja di antara para lulusan. Akan terjadi peningkatan kemungkinan
untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan, terutama pada saat perusahaan
merekruit tenaga kerja dari lulusan terbaik yang memiliki kesadaran sosial dan
lingkungan.
Manajemen risiko merupakan salah satu
hal paling penting dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah payah dapat
saja musnah dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau tuduhan melakukan
perusakan lingkungan
hidup. Membentuk suatu budaya kerja yang "mengerjakan sesuatu dengan
benar", baik itu terkait dengan aspek tata kelola perusahaan, sosial,
maupun lingkungan--yang semuanya merupakan komponen CSR--pada perusahaan dapat
mengurangi risiko terjadinya hal-hal negatif tersebut.
Di tengah hiruk pikuknya pasar maka perusahaan berupaya keras untuk membuat
suatu cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para
pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas
konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan yang juga merupakan
nilai yang dianut masyarakat. Pada CSM, perusahaan memilih satu atau beberapa
isu--biasanya yang terkait dengan produknya--yang bisa disokong
penyebarluasannya di masyarakat, misalnya melalui media campaign. Dengan terus menerus mendukung isu tersebut,
maka lama kelamaan konsumen akan mengenali perusahaan tersebut sebagai
perusahaan yang memiliki kepedulian pada isu itu.
Segmen tertentu dari masyarakat kemudian akan
melakukan pembelian produk perusahaan itu dengan pertimbangan kesamaan
perhatian atas isu tersebut. Perusahaan menyatakan akan menyumbangkan sejumlah
dana tertentu untuk membantu memecahkan masalah sosial atau lingkungan dengan
mengaitkannya dengan hasil penjualan produk tertentu atau keuntungan yang
mereka peroleh. Dengan demikian, segmen konsumen yang ingin menyumbang bagi
pemecahan masalah sosial dan atau lingkungan, kemudian tergerak membeli produk
tersebut. Mereka merasa bisa berbelanja sekaligus menyumbang.
Perusahaan selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui
perpajakan atau peraturan. Dengan
melakukan sesuatu 'kebenaran" secara sukarela maka mereka akan dapat
meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam
memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan
hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi.
- Motif Perselisihan
Bisnis
Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu alasan dimana akhirnya bisnis
perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR
seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat
atas masalah etika dari bisnis utama perseroan.
Contoh Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Sebagai contoh tanggung jawab sosial perusahaan yaitu pada perusahaan PT.
PLN (Persero).
Dalam kerangka CSR, PT. PLN
(Persero) sebagai suatu perusahaan seyogianya tidak hanya memiliki perhatian
pada aspek ekonomi, namun juga pada aspek sosial dan lingkungan.
Perhatian ini secara eksplisit telah dinyatakan dalam visi dan misi PT. PLN
(Persero). Akan tetapi, PT. PLN (Persero) dituntut tidak hanya sekedar
memperhatikan ketiga aspek tersebut, lebih dari itu sampai sejauh mana PT. PLN
(Persero) telah menempatkan suatu keseimbangan diantara ketiga aspek tersebut
dalam aktivitasnya, karena ketiganya sesungguhnya saling tergantung dan saling
mempengaruhi secara sistem. Untuk
menjawab hal tersebut, PT. PLN (Persero) perlu melaksanakan CSR. Sampai sejauh ini PT. PLN
(Persero) telah mengimplementasikan CSR.
Visinya, “terwujudnya keharmonisan hubungan PLN dengan masyarakat sehingga akan
menunjang keberhasilan kegiatan PLN dalam menyediakan tenaga listrik bagi
masyarakat”.
Misi CSR PLN adalah :
- Membantu pengembangan dan kemampuan masyarakat agar dapat berperan dalam
pembangunan
- Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan jalan
program community empowerment
- Berperan aktif dalam mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan
- Berperan aktif dalam mendorong tenaga listrik untuk meningkatkan kualitas
hidup dengan jalan penggunaan listrik pada siang hari untuk industri rumah
tangga dan pengembangan desa mandiri enrgi, dan
- Berperan aktif dalam menjaga kesinambungan lingkungan melalui pelestarian
alam.
Pada arah kebijakan program, implementasi CSR PLN dikategorikan sebagai kebijakan komersial dan
sosial. Dalam kebijakan komersial CSR
PLN diarahkan kepada :
- Menjamin penyediaan tenaga listrik yang andal dan berkualitas
- Memperbaiki efisiensi
- Memperoleh laba untuk menjamin kelangsungan bisnis, dan
- Pembinaan lingkungan dan mitra.
Selanjutnya, dalam kebijakan sosial diarahkan kepada:
- Penyediaan tenaga listrik untuk semua lapisan masyarakat dan semua
daerah, dan
- Tarif diatur supaya terjangkau masyarakat.
Dalam mengimplementasikan CSR,
PT. PLN (Persero) baik secara internal maupun eksternal akan dipengaruhi
“faktor-faktor apa yang mendorong PT. PLN (Persero) melaksanakan CSR ?” Sampai sejauh ini,
apapun jawaban mengenai faktor-faktor tersebut di atas baik yang bersifat
internal maupun eksternal, diperkirakan erat kaitannya dengan :
- CSR masih diartikan berbeda-beda oleh banyak pihak
- Miskonsepsi terhadap CSR
- Perdebatan antara CSR
sebagai tanggung-jawab yang mandatori atau voluntary
- Pertanyaan, sampai sejauh mana korelasi antara kinerja sosial dan
lingkungan perusahaan dengan kinerja finansialnya
- Kecenderungan bahwa investasi sosial perusahaan dapat menimbulkan moral hazard berupa perilaku korup
lembaga-lembaga pemerintah, dan
- Pertanyaan, apakah CSR sama
dengan community development.
Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, CSR secara konseptual dan empiris bersifat komprehensif.
Manajer dan staf PT. PLN (Persero) dalam konteks CSR dituntut tidak hanya pada satu bidang tertentu saja, namun
menuntut kemampuan untuk berfikir secara sistem (system thinking), yaitu memiliki perspektif bahwa CSR bagian dari sistem, saling
bergantung dengan unit-unit lain dalam sistemnya meliputi lingkungan,
masyarakat, konsumen, karyawan, pemasok, pemerintah, dan stakeholder lainnya.Dengan memiliki
pemahaman ini, diharapkan PT. PLN (Persero) akan mampu merancang dan
mengimplementasikan CSR secara
strategik. Artinya, mampu menjadi solusi terhadap masalah sosial dan
lingkungan yang ada, dan pada saat yang sama mampu mendukung pencapain tujuan
perusahaan dengan lebih efektif dan efisien dan pencapaian tujuan pembangunan
berkelanjutan.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
Rangkuman
tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ( CSR )
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu
konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung
jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan
dalam segala aspek operasional perusahaan.
Konsep
tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR),
muncul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari
setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa
memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan
dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan maka
konsep tanggung jawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.
Hal ini
mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam
pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang
merupakan salah satu pemangku kepentingan internal dan CSR merupakan suatu
komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan
kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun
masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta
seluruh keluarganya.
PERUSAHAAN YANG SUDAH MENERAPKAN ( CSR )
SALAH SATUNYA ADALAH PT. PLN ( Persero )
VISI
Terwujudnya
keharmonisan hubungan PT PLN (Persero) dengan masyarakat sehingga akan
menunjang keberhasilan kegiatan PT PLN (Persero) dalam menyediakan tenaga
listrik bagi masyarakat.
MISI
• Membantu
pengembangan kemampuan masyarakat agar dapat berperan dalam pembangunan
• Berperan
aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan jalan program
Community Empowering
• Berperan
aktif dalam mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan
• Berperan
aktif dalam mendorong tersedianya tenaga listrik untuk meningkatkan kualitas
hidup dengan jalan penggunaan listrik pada siang hari untuk Industri Rumah
Tangga dan pengembangan desa mandiri energi.
• Berperan aktif dalam menjaga kesinambungan lingkungan melalui pelestarian
alam
PERLINDUNGAN TERHADAP PELANGGAN
Dalam
kondisi keterbatasan keuangan, PT PLN (Persero) tetap berupaya memberikan
perlindungan terhadap Pelanggan dengan melaksanakan prioritas layanan kepada
masyarakat. PT PLN (Persero) selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan listrik calon
pelanggan mulai dari kelas rumah tangga, usaha atau bisnis,industri dan umum.
Peningkatan
kualitas layanan yang dimaksud, antara lain:
•
Peningkatan mutu produk berupa keandalan pasokan listrik, tegangan dan
frekuensi listrik sesuai dengan standar yang ditetapkan termasuk kecukupan
pasokan listrik.
•
Peningkatan akurasi pencatatan meter pemakaian listrik kWh, kVARh.
• Peningkatan mutu layanan di mana seluruh jajaran karyawan PT PLN (Persero)
memperlakukan pelanggan sebagai mitra bisnis.
Program Kemitraan BUMN dengan Usaha kecil dan Bina Lingkungan
Meningkatkan
taraf hidup masyarakat dan memperluas lapangan kerja dengan mengimplementasikan
praktik GCG guna memposisikan perusahaan yangmemiliki makna keberadaan di
masyarakat (lingkungan) yang pada akhirnya dapat meningkatkan citraperusahaan.
Tujuan
Pelaksanaan Program Bina Lingkungan (PBL)/ program Partisipasi Pemberdayaan
Lingkungan (P3L):
1. Untuk
meningkatkan citra PT PLN (Persero) dan untuk mendapatkan dukungan keberadaan
PLN.
2. Untuk
meningkatkan kesejahteraan serta melakukan penyuluhan agar masyarakat sekitar
instalasi PLN ikut mengamankan dan merasa memiliki instalasi tersebut.
PROGRAM
KEMITRAAN (PK)
Program
Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil selanjutnya disebut PK adalah Program untuk
meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri. Adapun
dana PK bersumber dari:
1.
Penyisihan laba setelah pajak sebesar 1% sampai dengan 3%.
2. Hasil
bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dari dana Program Kemitraan
setelah dikurangi beban operasional.
3.
Pelimpahan dana Program Kemitraan dari BUMN lain, jika ada.
Program
Kemitraan merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social
Responsibility/CSR).
dari PT PLN
(Persero) terhadap Mitra Binaan/Masyarakat berupa penyediaan tenaga listrik di
area sekitar kegiatan Perusahaan serta mempunyai obyek Mitra Binaan yaitu Usaha
Mikro Kecil dan Koperasi (UKM).
Pada tahun
2008, jumlah mitra binaan adalah 26.775 dengan total penyaluran sebesar Rp
227.113.034.078
PROGRAM BINA LINGKUNGAN
Diberikan
untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah usaha PLN dalam bentuk
kegiatan berupa Community Relation, Community Service, Community Empowerment
serta bantuan pelestarian alam.
Jenis kegiatan program bina lingkungan adalah sebagai berikut:
1. Community
Relations: adalah kegiatan-kegiatan menyangkut pengembangan kesepahaman melalui
komunikasi dan informasi kepada Para Pihak yang terkait (pemangku kepentingan)
2. Community
Services : adalah program bantuan yang diberikan dengan pelayanan masyarakat
atau kepentingan umum.
Dana Program
Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan untuk tahun 2008 sebesar Rp
45.000.000.000,-
LINGKUNGAN HIDUP
Dalam
menjalankan kegiatan bisnisnya PT PLN (Persero) selalu berusaha untuk memenuhi
ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang
lingkungan hidup.
Program
kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan PLN di bidang lingkungan hidup,
antara lain:
•
Melaksanakan kebijakan umum perusahaan bidang lingkungan hidup.
• Mengikuti
program peduli lingkungan global/pelaksanaan Clean Development Mechanism (CDM).
•
Melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Sebanyak 34
unit PLN tersebar diseluruh Indonesia telah mendapat sertifikat ISO 14001 dan
sebanyak 12 Unit telah mendapat sertifikat Sistem Manajemen Kesehatan dan
Keselamatan Kerja (SMK3).